Dan Pengamanan Pantai di Kawasan YIA Kulonprogo
"Sesuai janji saya, awal Desember 2024 akan kita laksanakan pembayaran UGR. Hari ini sudah terlaksana, minggu depan sebelum 15 Desember 2024 akan ada pembayaran lagi," sebut Andri.
Ia mengutarakan, pembayaran UGR dilaksanakan terhadap 57 bidang tanah milik 45 warga di empat desa. Pada gelombang pertama ini masih ada satu warga di Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi yang belum setuju dengan nilai ganti rugi. Untuk warga Desa Tunjungan dan Pejagran Kecamatan Ngombol serta Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi, nilai UGR bervariasi sesuai luasan lahan bangunan serta tanam tumbuh pada lahan masing masing. Sementara PPK Pengadaan Tanah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) Surono mengucapkan terima kasih kepada warga terdampak yang telah merelakan tanahnya, bangunan dan tanam tumbuh demi proyek terlaksana. Dikatakan, setelah proses pembebasan selesai, proyek fisik akan dimulai antara tahun 2025 dan 2026.
"Maka
tahun ini harapannya bisa tersedianya lahan untuk mendukung proyek yang
merupakan program pemerintah ini," kata Surono.
Dia menjelaskan, dalam proses pembayaran dan pembebasan lahan ini warga
akan diberi rekening serta kartu ATM berisi uang, UGR yang menjadi hak
warga saat ini sudah masuk dalam rekening masing-masing. "Uangnya sudah
masuk rekening tapi masih diblokir. Kita tunggu administrasi saja, kalau
administrasi sudah terpenuhi kami akan berkordinasi dengan bank untuk
dibuka blokirannya," ujar Surono. (koim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar